Wednesday, September 11, 2013

Peraturan Presiden Boros Subsidi



Harga BBM telah ditetapkan naik dari Rp. 4.500 menjadi Rp. 6.500, sebagai kompensasi pemerintah berjanji akan membagikan BLSM kepada kelompok yang rentan terhadap dampak kenaikan BBM. Terlepas dari berbagai persoalan pembagian balsem kepada masyarakat, sesungguhnya kenaikan harga BBM ini harus dibarengi dengan kesungguhan pemerintah untuk menjadikan transportasi massal sebagai moda utama di seluruh kota besar di Indonesia karena hal ini sangat terkait dengan upaya melakukan penghematan penggunaan BBM.

DKI Jakarta dapat digunakan sebagai contoh, betapa kemacetan telah demikian merugikan kita semua. Menyitir data IPKC (2012) kerugian akibat kemacetan di DKI Jakarta saja sebesar Rp. 68 Triliun per tahun, baik karena BBM yang menguap di tengah kemacetan maupun kerugian akibat berbagai penyakit yang timbul dari polusi udara, apalagi kalau bicara kualitas hidup! Bandingkan angka tersebut dengan total investasi untuk membangun monorel penumpang Jabodetabek, monorel bandara dan monorel barang yang akan digarap konsorsium BUMN, yang hanya membutuhkan Rp. 12 Triliun, sedangkan monorel dalam kota yang dikerjakan Pemprop DKI Jakarta bersama pihak swasta hanya membutuhkan Rp. 8 Triliun. Jadi total investasinya hanya 1/3 dari kerugian akibat kemacetan.

Proyek-proyek tersebut sesungguhnya dapat dirampungkan dalam waktu paling cepat 18 bulan, namun entah apa yang terjadi diantara presiden dan para menteri terkait, hingga saat ini Peraturan Presiden yang diperlukan sebagai payung hukum pelaksanaan proyek monorel Jabodetabek tidak kunjung dikeluarkan. Apakah pemerintah sudah terlalu sibuk membagikan balsem dan mempersiapkan alat kontrol untuk mencegah penggunaan “BBM bersubsidi” oleh pemilik mobil sehingga lamban menyelesaikan perpres tersebut? Padahal pembangunan monorel, khususnya yang melayani rute dari daerah penopang seperti Bekasi dan Cibubur seharusnya menjadi prioritas, karena akan menghemat penggunaan BBM dalam jumlah besar dan mengurangi polusi udara serta menurunnya resiko berbagai penyakit akibat polusi yang ironisnya lebih banyak terjadi pada kalangan miskin yang tidak bermobil.

Mari kita hitung jumlah kendaraan yang masuk ke Jakarta dari daerah sekitarnya untuk membuktikan hal tersebut. Menurut data Jasa Marga (2013) jumlah kendaran yang masuk ke Jakarta setiap harinya adalah sebanyak 1.465.000 mobil melalui berbagai jalan tol yang ada. Tol Jagorawi dan Cikampek adalah penyumbang terbesar yakni sebanyak 940.000 mobil/hari, jadi wajar saja jika setiap hari para pengguna tol harus rela membuang-buang BBMnya akibat kemacetan di JALAN TOL!

Bayangkan apabila 50% dari pengguna tol Jagorawi dan Cikampek beralih menjadi penumpang monorel, dengan asumsi penggunaan BBM rata-rata 10 liter/mobil/hari maka penghematan yang terjadi adalah 4.700.000 liter x Rp. 6.500 = Rp. 30.055.000.000/hari atau setara dengan Rp. 10.819.800.000.000/tahun, belum termasuk penghematan karena berkurangnya kemacetan yang berarti kerugian sebesar Rp. 68 Triliun akibat kemacetan sebagaimana dilansir IPKC jika dianggap akan berkurang separuhnya, ini berarti penghematan Rp. 34 Triliun sehingga total penghematannya sekitar Rp. 44 triliun, 1/3 dari apa yang diistilahkan pemerintah sebagai “subsidi” BBM di APBN. Belum termasuk penghematan dari monorel bandara dan Tanjung Priok bahkan belum menghitung peningkatan produktivitas yang tercipta apabila semua infrastruktur ini segera terwujud.

Lalu mengapa sampai sekarang Peraturan Presiden yang dibutuhkan agar proyek ini segera bisa direalisasikan belum juga turun? Mana bukti suistanable growth with equity dengan 4 pilar pembangunan ekonomi sosial yang dicanangkan Bapak Presiden yaitu pro-growth, pro-poor, pro-job dan pro-environtment? Jangan sampai tarik ulur kebijakan terjadi hanya karena hitung-hitungan politik menuju 2014, padahal realisasi berbagai infrastruktur tersebut sudah amat sangat mendesak! Bagi DKI Jakarta khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Rakyat sedang menunggu era baru yang mengarusutamakan transportasi publik, semoga presiden dan para menterinya tidak lamban mewujudkan Perpres untuk hal-hal yang bersifat produktif dan bisa berdampak pada perbaikan lingkungan hidup, bahkan bisa menghemat penggunaan BBM yang berarti juga menghemat devisa karena sampai sekarang pemerintah masih hobi impor BBM. Pada kasus monorel ini, hanya untuk jurusan Jakarta-Cibubur saja setiap hari keterlambanan akan diboroskan Rp. 120 Milyar uang negara. Apalagi sesungguhnya draft Perpres sudah masuk di Menko Perekonomian sejak Maret 2013 artinya sudah 6 bulan berlalu hingga hari ini, jangan sampai justru setelah rakyat dikurangi “subsidinya” dengan kenaikan BBM, malah rakyat harus mensubsidi Perpres karena lambannya kerja para pejabat.

Eddy Setiawan, Direktur Kajian Institut Nagarjuna

No comments:

Post a Comment